Empat Jamaah Calon Haji di Lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe Dipeusijuk
Sastrapuna-.com- Senin 13 Juni 2022. Sebanyak empat jamaah calon haji di lingkungan Cabang Dinas Penddidikan (Cabdin) Kota Lhokseumawe dipeusijuk. Keempat jamaah tersebut terdiri atas satu orang pengawas dan tiga orang guru. Dalam kegiatan Peusijuk tersebut keempat calon jamaah haji masing- masing didampingi oleh mahramnya .
Mereka yang dipeusijuk akan berangkat menuju Madinah Almunawarah tanggal 16 Juni 2022 dan masuk dalam kloter 2. Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat dengan mengambil tempat di Aula Cabdin Kota Lhokseumawe. Acara peusujuk ini turut dihadiri oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe beserta jajarannya , Kepala Sekolah SMA/ SMK, unsur pengawas dan MKKS.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe Supriariadi, S.Pd yang diwakili oleh Kepala Sub Biagian Tata Usaha ( Kasubbag TU) Jamaludiin S.Pd., M.M mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini adalah sebuah rutinitas tahunan yang dilakukan apabila ada jamaah calon haji yang berangkat ke tanah suci di lingkungan l Cabang Dinas Penddidikan ( Cabdin) Kota Lhokseumawe. "Semoga kegiatan hari ini berkah hendaknya, beliau juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah haji."
Beliau berpesan kepada calon jamaah bahwa selama berada di tanah suci dimohon menjaga kesehatan dengan menyesuaikan dengan kondisi di sana semoga menjadi haji mabrur. Selanjutnya beliau meminta para jamaah agar senantiasa berdoa untuk Kami yang ditinggalkan agar kami bisa cepat menyusul berkunjung ke tanah suci.
Selanjutnya, Drs. Mahdani yang mewakili jamaah yang akan berangkat ke tanah suci mengucapkan banyak terima kasih dan memohon doa restu .” Mungkin dalam perjalanan hidup ada banyak kesalahan dan khillaf, Kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Sambill meminta untuk didoakan oleh para hadirin.
Ustad Drs. H. Zulkifli Ibrahim dalam tausiyahnya tentang pentingnya berhaji mengatakan bahwa “Apabila ada wali nikah yang sudah mampu dan sanggup, baik secara harta maupun secara fisik namun tidak berhaji, maka haknya menjadi wali nikah tidak sah. Disitulah sakralnya ibadah haji dalam hukum fikih.
Beliau menambahkan bukan itu saja, untuk jadi imampun ia tidak boleh diikuti apabila orang yang sudah mampu secara harta tapi tidak melakukan ibadah haji.” Selanjutnya sang ustad menegaskan bahwa, menurut Hadist Rasulullah, jika ada orang yang sudah mampu berhaji tidak ditunaikan, maka Allah akan mencabut cahaya kebaikan di wajahnya. Ujarnya.
Menurut amatan media acara peusijuk berlangsung secara khidmat. Adapun keempat jamaah calon haji tersebut dipeusijuk oleh Drs. H. Zulkifli Ibrahim dan Jamaludiin S.Pd., M.M mewakili Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe. Salawat badar yang dilantunkan secara bersamaan membuat kegiatan peusijuk bertambah khidmat dan bermakna.
Konstributor: T.Isman Surdi, S.Pd.
0 Komentar