Sumber Gambar : Dokumen Pribadi |
Siswa SMA N 1 Lhokseumawe Melawat ke Situs Perjuangan , Radio Rimba Raya
"Kunjungan dan observasi tersebut bertujuan dalam rangka proses kegiatan belajar mengajar pelajaran Sejarah, materi Upaya Bangsa Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Disintegrasi Bangsa dan Dampak Agresi Militer Belanda Kedua pada Tanggal 19 Desember 1948," ungkap Sulaiman, S.Pd guru pembimbing Sejarah koordinator lapangan observasi kepada awak media.
Perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan pasca-proklamasi merupakan masa-masa yang sangat genting dan berat. Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih mendapat Agresi Militer dari Belanda pada tanggal 21 Juni 1947. Perang gerilya menjadi pilihan yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada saat itu bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
"Belanda masih tidak mengakui kemerdekaan Indonesia sehingga pada 19 Desember 1948 Agresi Militer kembali terjadi. Belanda menebar berita bohong tentang bubarnya Indonesia kepada seluruh dunia, lalu memutus semua akses Indonesia kepada dunia internasional dengan cara menghancurkan Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta." Sulaiman menambahkan.
Namun, di kawasan Kabupaten Aceh Tengah, ada sebuah radio yang bernama Radio Rimba Raya yang masih mengudara. Radio Rimba Raya inilah yang akhirnya menyuarakan bahwa Indonesia masih ada dan merdeka. Dahulu, radio ini memancarkan siarannya dengan menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, dan Urdu.
Dikutip dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lhokseumawe/baca-artikel/13717/Menolak-Lupa-Radio-Rimba-Raya-dan-Kemerdekaan-Indonesia.html yang ditulis oleh Mateus Putra Dinata narasi tentang perjuangan Indonesia melawan klaim Belanda tersebut didokumentasikan pada sebuah monumen nasional yaitu Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya yang terletak di Kampung Rimba Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
“Saat itu sangat kritis …
Pada tanggal 19 Desember 1948, Ibukota Negara Republik Indonesia Yogyakarta, dikuasai Belanda. Radio Republik Indonesia yang mengumandangkan suara Indonesia Merdeka ke seluruh dunia, tiada lagi mengudara. Radio Belanda Hilversum, secara lantang menyiarkan bahwa Republik Indonesia sudah hancur. Sebagian dunia mempercayai berita itu.
Pada saat demikian gentingnya suasana, tanggal 20 Desember 1948 malam, RRR (Radio Rimba Raya) mengudara menembus angkasa memberitakan bahwa Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila masih ada dan Revolusi 1945 masih tetap menyala.
Baca juga :Komandan Kodim 0103 Aceh Utara jadi Inspektur Upacara di SMA N 1 Lhokseumawe
Tanggal 19 Desember 1948, Gubernur Militer Aceh, Langkat ,dan Tanah Karo, dalam sidang Dewan Pertahanan Daerah, antara lain memutuskan, tanggal 20 Desember 1948 pemancar Radio yang kemudian dinamakan Radio Rimba Raya harus telah mengudara.
Tanah Aceh, Daerah Modal Republik Indonesia, dalam menghadapi segala peristiwa yang terjadi, mempersiapkan diri mendatangkan sebuah pemancar yang kuat dari luar negeri.
Di Ronga-Ronga inilah, akhirnya setelah mengalami proses perjalanan panjang Radio Rimba Raya bermukim, dan tanggal 20 Desember 1948 secara berkala mulai mengudara.”
Tugu Perjuangan Radio Rimba Raya dibangun untuk mengenang peristiwa sejarah ketika Radio Rimba Raya menjadi radio darurat pengganti Radio Republik Indonesia yang telah dihancurkan oleh Belanda.
Pemancar Radio Rimba Raya selamat dari pengeboman yang dilakukan militer Belanda pada seluruh pemancar di Indonesia saat itu. Panglima Divisi X Gajah, Kolonel Hoesin Yoesoef mengamankan antena dan pemancar Radio Rimba Raya dan berpindah-pindah di tengah hutan untuk menghindari serangan militer Belanda.
Upaya Belanda menutup total seluruh akses Indonesia kepada dunia internasional terus berlanjut. Sultan Aman Mar kemudian mengawal secara ketat dan rahasia pemindahan pemancar dari markas tentara Divisi X Gajah ke hutan Burni Bies untuk menghindari kejaran Belanda. Pemindahan pemancar radio tersebut terjadi secara dramatis dimana rombongan terpaksa menyingkir dari jalan untuk bersembunyi dari intaian pesawat militer Belanda. Pemindahan pemancar radio ke hutan Burni Bies terlalu berisiko hingga akhirnya pemancar dialihkan ke Hutan Rimba Raya.
Siaran Radio Rimba Raya dilakukan menggunakan station radio berkekuatan 1 kilowatt pada frekuensi 19,25 dan 61 meter. Siaran tersebut berisi bantahan-batahan terhadap klaim Belanda tentang bubarnya Indonesia dan disiarkan menggunakan 3 bahasa, yaitu bahasa Inggris, bahasa Urdu, dan bahasa Indonesia. Siaran tersebut dipancarkan sampai ke Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Australia, hingga Eropa.
Radio Rimba Raya terus berperan aktif sampai saat Pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Radio Rimba Raya pun kembali beroperasi pada tahun 2008 sebagai media informasi dan hiburan bagi masyarakat Bener Meriah dan sekitarnya.
Laporan : Hamdani Mulya
0 Komentar