Oleh T. Isman Surdi, S.Pd, M.Psi
Pendidikan memberikan kontribusi dalam menentukan masa depan dan perkembangan diri individu sebagai sumber daya pembangunan bangsa. Tujuan pendidikan Nasional yang tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 “ Pendidikan adalah usaha terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. Dengan pendidikan, akan menemukan dan dapat membentuk jati diri serta karakter individu sesuai potensi dan tujuan cita-cita masa depan hidupnya.
Setiap anak lahir dengan berbagai potensi yang sifatnya herediter dan dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah. Pendidikan memberikan arah dan kesempatan bagi individu untuk mengeksplorasi serta mengembangkan potensi psikologis sehingga mampu berkembang secara optimal. Sekolah merupakan institusi yang memiliki peran dan tanggung jawab strategis untuk menghasilkan peserta didik yang mampu melakukan perubahan dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional.
Belajar merupakan salah
satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang peserta didik. Sekolah
menyelenggarakan layanan pendidikan agar siswa dapat berkembang sesuai potensi
yang dimilikinya. Potensi yang dimiliki oleh siswa tentunya sangat bervariatif
sesuai dengan faktor hereditas masing-masing. Pengembangan potensi diri siswa
dapat tercapai dengan adanya keterpaduan semua elemen pendukung seperti
pemerintah, orang tua dan masyarakat yang mendukung terlaksananya pembelajaran
secara sistematis.
Untuk mencapai tujuan dan cita-cita masa depan setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah menengah. Setiap siswa harus sedapat mungkin mampu mengatur dirinya sesuai dengan tujuan yang telah dicita-citakan. Pada prinsipnya setiap siswa sangat membutuhkan pengaturan diri dalam belajar yang sering disebut dengan regulasi diri (self regulation). Regulasi diri bukanlah suatu kemampuan mental atau ketrampilan kompetensi akademik saja, namun regulasi diri merupakan proses pengarahan diri yang mampu mengubah kemampuan mental kedalam ketrampilan akademik.
Orang tua merupakan salah satu faktor penting dalam kesuksesan belajar siswa di sekolah. Setiap orang tua berkewajiban memberikan dukungan dan perhatian yang mampu menjadikan siswa mencapai kesuksesan sesuai dengan cita-cita yang telah direncanakan. Setiap orang tuanya tentunya menginginkan anaknya menjadi individu yang berkembang secara sempurna yakni memiliki kecerdasan, bersikap sesuai aturan, memiliki ketrampilan serta bertanggung jawab dalam semua tindakan. Kurangnya dukungan orang tua terhadap anak dapat memberikan dampak buruk pada ketercapaian ketuntasan akademik. Ketuntasan akademik akan tercapai jika siswa mampu menyelesaikan tugas-tugas sekolah, tingkat kehadiran, menyesuaikan diri dengan tuntutan peraturan sekolah serta mendapatkan hasil belajar sesuai dengan ketentuan.
Tanggung jawab belajar peserta didik memiliki keterkaitan dengan regulasi diri (self regulation). Hasil penelitian Wong, dkk (2021) menyebutkan bahwa regulasi diri mampu meningkatkan keberhasilan belajar melalui dorongan-dorongan dalam diri siswa. Selanjutnya, regulasi diri akan menghasilkan efektivitas serta daya juang bagi siswa yang sedang belajar secara mandiri. Regulasi diri pada prinsipnya perpaduan antara ketrampilan dan keinginan peserta didik yang mampu memotivasi dan mengontrol dirinya agar terus belajar dalam kondisi apapun. Menurunnya minat dan keinginan peserta didik dalam pembelajaran daring tentunya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersifat internal dan eksternal. Salah satu faktor internal adalah regulasi diri, regulasi diri merupakan kemampuan seseorang dalam mengontrol diri sehingga mampu menyesuaikan perilaku dalam mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Juang dalam Nikmat-Nya
Pembahasan Hasil Penelitian
Orang tua memiliki peranan dalam penanaman karakter tanggung jawab belajar pada anak. Faktor pendukung dalam penanaman tanggung jawab kepada siswa adalah terdapat beberapa orang tua yang mengganggap karakter tanggung jawab sangat penting untuk anak dalam keberhasulan studi di sekolah. Faktor penghambat pada penanaman karakter tanggung jawab siswa adalah kesibukan orang tua dalam bekerja sehingga waktu yang diberikan kepada anak sangat terbatas.
Hawes dan Jesney (dalam Sinaga, 2018) menyatakan bahwa keterlibatan orang tua diartikan sebagai bentuk partisipasi orang tua terhadap pendidikan dan pengalaman belajar siswa. keterlibatan orang tua meliputi pembentukan sikap, nilai-nilai dan praktik orang tua dalam membesarkan anaknya. Selanjutnya, penelitian yang dilakukan oleh Sinaga (2018) bahwa 41.9 % orang tua memiliki daya dukung dalam kategori tinggi terhadap proses belajar anak. Hasil penelitian ini tentunya dapat mendukung hasil penelitian yang dilakukan pada siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe.
Regulasi
diri merupakan salah satu bagian dari kondisi internal yang dimiliki oleh siswa
untuk dapat menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Regulasi diri adalah salah
satu bentuk strategi siswa dalam mengelola diri yang bertujuan tercapainya
tujuan pembelajaran secara efektif dan efesien. Regulasi diri yang baik akan
mampu mendorong siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah secara lebih
baik. Pada siswa yang memiliki regulasi diri mampu menetapkan tujuan dan
strategi yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut. Albert Bandura yang pertama
memperkenalkan konsep Self Regulation
Learning (SRL) dalam teori Social
Cognitive Theories of Behavior menyatakan bahwa setiap individu memiliki
kemampuan untuk mengatur dan mengontrol dirinya melalui tiga tahapan yaitu observasi
diri, evaluasi diri dan reaksi diri.
Hasil
penelitian yang dilakukan di SMA Negeri 1 Lhokseumawe membuktikan bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara regulasi diri dengan tanggung jawab
belajar dengan nilai kolerasi rx2y sebesar 0,387. aspek regulasi diri pada
siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe terjabarkan
melalui penetapan standar dan tujuan
yang ditentukan sendiri, pengaturan emosi, instruksi diri, monitoring diri,
evaluasi diri dan kontingensi yang telah ditentukan.
Hasil regresi variabel variabel
bebas (X1 dan X2) terhadap variabel Y (tanggung jawab belajar) dengan koefesien
regresi (R = 0.419), hasil tersebut mengidentifikasikan bahwa secara simultan
adanya hubungan dukungan orang tua, regulasi diri dengan tanggung jawab belajar
pada siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe. Selanjutnya, hasil pengujian FHitung 18.985
> FTabel 3.046,
berdasarkan besarnya perbandingan nilai F hitung dengan F tabel,
maka pengujian terhadap hipotesis
penelitian yaitu terima Ha tolak H0 sehingga hasil penelitian terdapat hubungan
yang signifikan (nilai sig F 0.00 < 0.05) dan dapat disimpulkan bahwa secara
simultan terdapat hubungan antara dukungan orang tua, regulasi diri dengan
tanggung jawab belajar pada siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe.
Baca Juga : Dampak Buruk LGBT Terhadap Generasi Muda di Indonesia
Penelitian yang dilakukan oleh (Naomi, 2020) menjelaskan bahwa hasil penelitian tentang dukungan orang tua memberikan kontribusi terhadap tanggung jawab belajar bidang pelajaran matematika. Meskipun diasumsikan bahwa setiap orang tua memiliki pengaruh terhadap kehidupan anak, sedikit yang diketahui tentang bagaimana siswa mampu mengatur dan memilah antara harapan mereka sendiri dengan pandangan orang tua mereka terhadap pembelajaran matematika. Selanjutnya, kemampuan anak dalam mengatur dan memilah dipengaruhi oleh minat pada pembelajaran matematika. Relevansi penelitian ini adalah fokus kajian penelitian pada kontribusi dukungan orang tua terhadap peningkatan tanggung jawab siswa dalam pembelajaran matematika.
Simpulan
Terdapat hubungan yang positif dukungan orang tua dengan tanggung jawab belajar pada siswa kelas XI SMA Negeri 1 Lhokseumawe Tahun Pelajaran 2021/2022. Dengan kualitas hubungan (r = 0.379) dan taraf signifikan 0.00<0.05 semakin rendah dukungan orang tua maka semakin rendah tanggung jawab belajar pada siswa kelas XI di SMA Negeri 1 Lhokseumawe.
Terdapat hubungan yang
positif regulasi diri dengan tanggung jawab belajar pada siswa kelas XI SMA
Negeri 1 Lhokseumawe Tahun Pelajaran 2021/2022. Dengan kualitas hubungan (r = 0.387) dan taraf signifikan 0.00<0.05
semakin rendah regulasi diri maka semakin rendah tanggung jawab belajar pada
siswa kelas XI di SMA Negeri 1 Lhokseumawe.
Terdapat hubungan
dukungan orang tua dan regulasi diri dengan tanggung jawab belajar pada siswa
kelas XI SMA Negeri 1 Lhokseumawe Tahun Pelajaran 2021/2022. Nilai koefesien
regresi (R) = 0.419 yang mengidentifikasikan bahwa secara bersama-sama terdapat
hubungan antara dukungan orang tua dan regulasi diri terhadap tanggung jawab
belajar pada siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe sebesar 41.9 %.
Penulis adalah Alumni Mahasiswa Program Studi Psikologi, Universitas Medan
Area
0 Komentar