Transparansi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Kota Lhokseumawe


Oleh: Achmad  Fayyadh 

Pemilihan Ketua OSIS merupakan salah satu agenda rutinitas tahunan di setiap sekolah. Agenda tersebut dilakukan dengan maksud untuk memilih pasangan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS yang akan menjadi estafet kepemimpinan periode selanjutnya. Hal ini juga terjadi di SMA Negeri 1 Kota Lhokseumawe. 

Baca Juga: Hubungan Dukungan Orang Tua dan Regulasi Diri Terhadap Tanggung Jawab Belajar

Agenda pemilihan tersebut diawali dengan tahap pendaftaran oleh siswa. Di mana siswa akan memilih kursi jabatan yang akan diduduki. Akan dibuka sebanyak empat kursi jabatan yaitu jabatan Ketua OSIS, Wakil Ketua OSIS, bendahara dan sekretaris. Kemudian, akan dilanjutkan dengan berbagai sesi seleksi yang akan diikuti oleh siswa yang sudah mendaftar. Salah satu seleksi yang wajib diikuti oleh pasangan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS adalah sesi seleksi wawancara. Diikuti oleh sesi tes psikotes dan tes membaca Al-Qur’an.

Pada proses penyebaran informasi pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS disebarkan oleh pihak OSIS di tahun sebelumnya. Kemudian akan dikirim melalui grup kelas  oleh anggota OSIS di setiap kelas. Sehingga akan ada beberapa anggota OSIS yang enggan meneruskan informasi ke grup kelasnya. Tanpa adanya konsekuensi, memberikan wewenang bagi anggota OSIS untuk mengirimkan ke grup kelas atau tidak. Akan memberikan kesan hanya siswa yang pernah menduduki kursi keanggotaan OSIS saja yang dapat mengakses dan mendaftar di situs tersebut. Bahkan beberapa siswa mendengar informasi pendaftaran dari mulut ke mulut yang informasi tersebut masih dapat diperdebatkan. 

Akibatnya akan ada beberapa para siswa yang berkeinginan menduduki jabatan Ketua OSIS menjadi terpendam akibat tidak mendapat informasi dari situs pendaftaran. Belum lagi ada akan ada siswa yang mendapat informasi yang tidak lengkap kemudian menimbulkan kesalahpahaman sehingga dia tidak terdaftar. Hal ini tentunya akan menimbulkan kurangnya keterbukaan informasi dan keterbatasan dalam mengakses laman situs pendaftaran pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS. Akan banyak siswa yang memiliki potensi menjadi pemimpin kini tertunda akibat keterbatasan informasi yang disebarkan oleh anggota OSIS.

Dalam agenda pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Kota Lhokseumawe yang dilakukan dengan proses pemungutan suara oleh para siswa. Hasil pemungutan akan dihitung secara tertutup yang hanya dihadiri oleh pihak tertentu saja. Misalnya hanya dihadiri oleh pejabat OSIS dari periode sebelumnya dan beberapa pihak guru. Pihak guru yang dimaksud misalnya wakil kepala bidang kesiswaan dan pembina OSIS. Hal ini dapat menimbulkan keraguan dari para siswa yang turut memberikan suara dalam pemilihan tersebut. 

Proses perhitungan yang dilakukan secara tertutup memberikan peluang terjadinya kecurangan dan kekeliruan terhadap hasil pemungutan yang lebih besar. Karena memungkinkan adanya kejadian yang tidak diinginkan terjadi dibalik layar tanpa diketahui oleh para siswa. Meskipun kekeliruan dalam proses perhitungan tidak dapat dihindarkan akibat hakikat kita sebagai manusia. Sehingga agenda tersebut akan menyebabkan keuntungan dari pihak yang dimenangkan dan kerugian bagi pihak lain. Sehingga sangat diperlukan proses perhitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak sekolah.

Menambah Kepercayaan terhadap Hasil Pemilihan

Hasil pemilihan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS haruslah bersifat nasional, mandiri, dan tetap. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (5) UUD 1945 berbunyi, “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”. 

Hasil pemilihan yang bersifat nasional adalah proses pemilihan dan serangkaian agenda lainnya dilakukan hanya di lingkungan sekolah itu sendiri dan disaksikan oleh seluruh pihak sekolah. Hasil pemilihan yang bersifat tetap adalah setiap panitia pemilihan menjalankan tugasnya secara bersih sesuai amanat yang diberikan dan bekerja secara berkesinambungan dan tidak bersifat memihak ke salah satu pasangan calon. Sifat hasil pemilihan berupa mandiri ialah setiap rangkaian agenda pemilihan umum dilakukan tanpa melibatkan orang lain sehingga bersifat rahasia terkait suara hasil pemilihan namun terbuka dalam hal proses perhitungan suara pemilihan.

Hasil pemilihan yang memenuhi persyaratan sifat tersebut akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi dari para pihak sekolah yang terlibat dalam pemilihan. Hal ini juga terjadi pada SMP Negeri 38 Semarang yang melakukan proses perhitungan hasil pemilihan secara terbuka. Penghitungan hasil pencoblosan pemilihan ketua OSIS SMP Negeri 38 Semarang dilakukan secara transparan dan terbuka di depan para Saksi, siswa-siswi dan perwakilan guru karyawan. Dengan kehadiran berbagai pihak pada agenda perhitungan hasil pemilihan akan menciptakan suasana yang memiliki kompetensi yang tinggi dan hasil pemilihan dapat dipertanggungjawabkan oleh berbagai pihak. Sehingga semua pihak sekolah yang menyaksikan akan menerima hasil pemilihan yang dilakukan secara terpercaya.  https://smpn38.semarangkota.go.id/read/pelaksanaan-pencoblosan-dalam-pemilihan-calon-ketua-osis-pemilos-tahun-20222023-smp-negeri-38-semarang-dan-pengumuman-hasil-pemenang-ketua-dan-wakil-ketua-osis. diakses 12 September 2023

Mengurangi Kekeliruan dalam Proses Perhitungan

Proses perhitungan hasil pemilihan yang dilakukan secara tertutup pastinya tidak luput dari hasil perhitungan yang keliru dari panitia. Karena tidak adanya kehadiran para saksi yang turut mengikuti agenda perhitungan tersebut, sehingga tidak adanya pihak yang menyanggah jika adanya kecerobohan dan kelalaian dari pihak panitia pemilihan. Selain itu tingkat kejelian yang tinggi untuk menciptakan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menghadirkan saksi dari setiap pasangan calon dan pihak sekolah lainnya. Karena hal ini sangat diperlukan jika sewaktu waktu adanya kecerobohan dari pihak panitia akan langsung disanggah dengan menghendaki pembetulan dalam perhitungan. Selain itu adanya suara yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku haruslah disepakati oleh semua pihak, tidak hanya dipadai dari kesepakatan antar panitia penyelenggara saja. Kejadian ini akan memberikan dampak yang besar terhadap perolehan suara dari setiap pasangan. Sehingga kehadiran setiap pihak sekolah sebagai saksi untuk menciptakan kesepakatan bersama tanpa memihak ke salah satu pasangan calon.

E-Voting merupakan salah satu solusi dalam hal mengurangi kekeliruan dalam proses perhitungan untuk mewujudkan transparansi hasil pemilihan Ketua OSIS. Proses pemilihan secara E-Voting berupa pemungutan suara yang dilakukan berbasis teknologi pada suatu situs pemilihan Ketua OSIS. Sebelum pemberian situs pemilihan setiap pihak sekolah yang akan memberikan suara terlebih dahulu diberikan username dan password untuk masuk ke laman login sesuai identitas setiap siswa. Ketika setiap siswa masuk ke akunnya masing-masing maka akan diverifikasi oleh panitia yang turut dalam proses E-Voting

Setelah diverifikasi maka akan diberikan tata cara proses pemilihan ya g sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini terjadi pada salah satu sekolah yaitu SMK Ar-Rohman Tegal Rejo. Menerapkan proses E-Voting yang menghasilkan hasil pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan dan terhindar dari kesalahan dalam perhitungan hasil pemilihan. https://www.smk-arrohman.sch.id/2022/10/e-voting-pemilihan-ketua-osis-smk-arrohman.html

Menciptakan Suasana yang Demokratis 

Persaingan yang bebas yang menjunjung nilai demokrasi setiap siswa yang ingin menyumbangkan aspirasinya. Salah satu cara untuk meningkatkan nilai demokrasi antar siswa adalah pada proses pemilihan yang dilakukan secara terbuka. Pada proses pemilihan yang dilakukan secara terbuka akan memberikan peluang yang besar dan pemberian terhadap hak-hak siswa, untuk menyuarakan aspirasi nya dan suaranya terhadap pasangan calon yang ingin ia pilih. Dimana sistem pemilihan ini menganut asas, dari siswa, oleh siswa, dan untuk siswa. Dengan tujuan untuk mendidik, mengajarkan kepada siswa, bagaimana cara berdemokrasi dengan baik, jujur ​​dan adil. 

Para siswa akan dijaga kerahasiaan suaranya dalam pemilihan dan mampu memberikan suara secara mandiri tanpa paksaan atau ancaman dari pihak lain yang dapat mencegah demokrasi yang baik. Namun suara para siswa akan dihitung dan disaksikan oleh seluruh pihak sekolah yang turut andil, untuk mengamati bagaimana pengaruh suara dan aspirasi yang telah mereka berikan. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang dituangkan oleh Abraham Lincoln “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” yaitu suara yang berasal dari siswa kemudian dikelola dan dikembangkan oleh siswa dan dipergunakan untuk mewujudkan aspirasi siswa.

Proses pemilihan yang dilakukan secara terbuka akan memberikan kesan bahwa suara siswa dan pihak sekolah lainnya sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemajuan sekolah tersebut. Suara yang baik akan memberikan pedoman yang baik bagi lingkungan sekolah untuk meningkatkan mutu dan kemajuan yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Pentingnya mendengarkan suara dari seluruh pihak sekolah akan menciptakan sistem demokrasi yang tinggi dan suasana yang kompetitif. Hal ini terjadi pada pemilihan umum MAN Telitoli yang melaksanakan proses pemilihan dari tahap debat antar pasangan calon yang dilakukan secara terbuka, proses pemilihan yang dilakukan secara terbuka. Serta proses perhitungan yang dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh seluruh pihak sekolah. Agenda yang dilakukan secara terbuka tersebut akan meningkatkan kompetisi yang sehat dan sengit antar pasangan calon.  Serangkaian agenda tersebut dilaksanakan di aula MAN Telitoli sehingga semua pihak sekolah dapat menjangkau lokasi dan dapat hadir pada proses pemilihan tersebut. https://sulteng.kemenag.go.id/berita_v2/detail/pemilihan-umum-dan-debat-terbuka-ketua-dan-wakil-ketua-osis-man-tolitoli diakses Tanggal 12 September2023

Simpulan: 

Pemilihan yang dilakukan secara terbuka sangat memengaruhi hasil pemilihan umum. Pemilihan yang dilakukan secara tertutup dan tidak transparans terhadap hasil pemilihan dapat mengundang hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Baik itu kecurangan dengan keterlibatan berbagai pihak yang memengaruhi hasil pemilihan maupun kelalaian dan kecerobohan dari panitia saat proses perhitungan. Maka sangat penting proses pemilihan dilakukan secara terbuka selain untuk menanggulangi kecurangan dan kekeliruan juga dapat meningkatkan nilai demokrasi antar siswa. Memberikan wewenang bagi siswa untuk memberikan suara dan menunjukkan bahwa pentingnya demokrasi antar siswa. Dengan dilaksanakannya pemilihan secara terbuka maka setiap pihak juga akan menerima berbagai hasil dari pemilihan karena hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meskipun terdapat beberapa sekolah yang masih menggunakan sistem pemilihan secara tertutup, hal ini tidak menutup kemungkinan hal buruk yang akan terjadi. Hal buruk menyangkut bagaimana aspirasi siswa yang tidak didengar dan tidak ditampung dengan baik. Memberikan dampak buruk bagi demokrasi di sekolah tersebut, dan juga akan mengurangi tingkat kepercayaan pihak terhadap hasil pemilihan. 

Akan banyak terdapat pihak yang tidak menerima hasil tersebut dengan lapang dada dan rentan menimbulkan konflik yang dapat mengganggu kinerja dari pasangan calon yang dimenangkan. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap kinerja OSIS pada periode selanjutnya. Oleh karena itu pentingnya proses pemilihan yang dilakukan secara terbuka baik itu disaksikan oleh seluruh pihak sekolah maupun dengan menerapkan sistem E-Voting.


 Penulis adalah Siswa Kelas XI-1 SMA Negeri Lhokseumawe 

 

Berita Terkait

Posting Komentar

0 Komentar