Oleh : Fachri Ferya
Seluruh rakyat Indonesia wajib mendapatkan keadilan sosial. Hal itu sesuai dengan Sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang bermakna bahwa setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama.
Selayaknya, keadilan tersebut juga harus dirasakan oleh seluruh anak di Indonesia yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, dikarenakan pendidikan yang berkualitas merupakan aspek penting dalam mewujudkan generasi cerdas.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kalimat Majemuk dalam Bahasa Indonesia
Selain itu, pendidikan juga harus dirasakan oleh para anak penyandang disabilitas karena mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak sama seperti individu lainnya.
Setiap individu, baik yang yang normal maupun penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, seperti yang tercantum dalam UU RI tahun 1945 pasal 31. Hal ini juga didukung oleh UU No. 20 tahun 2003 pasal (5) ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Namun, keadilan ini bum sepenuhnya dirasakan oleh anak-anak penyandang disabilitas yang hingga kini masih banyak belum mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif, mereka juga masih mengalami kesulitan dalam mengasah potensi yang mereka miliki.
Selain itu, kelompok penyandang disabilitas yang ada di tengah masyarakat masih mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan sekitar mereka menganggap anak penyandang disabilitas tidak memiliki potensi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif.
Realitas Pendidikan Anak Disabilitas di Indonesia
Meski regulasi telah memberikan jaminan, diskriminasi terhadap para anak penyandang disabilitas masih marak terjadi. Lingkungan sosial sering kali memandang sebelah mata potensi mereka, menganggap bahwa anak-anak ini tidak mampu meraih pendidikan berkualitas.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 mengungkapkan fakta yang memprihatinkan yaitu, tingkat pendidikan terakhir sebagian besar para anak penyandang disabilitas adalah tidak tamat sekolah dasar (SD), yakni 29,35%.
Baca Juga: Memahami Konsep dan Jenis Kata Ganti dalam Bahasa Indonesia
Kemudian, sebanyak 26,32% anak penyandang disablitas merupakan tamatan SD. Selain itu, para anak penyandang disabilitas yang tidak pernah sekolah mencapai 20,51% dan hanya 3,38% yang berhasil menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
Sebaliknya, kelompok non-disabilitas memiliki tingkat pendidikan yang jauh lebih baik. Sebagian besar dari mereka adalah lulusan Sekolah Menengah (29,66%) dan hanya 24,76% yang berhenti di tingkat SD.
Ketimpangan ini menunjukkan perlunya perhatian serius untuk mewujudkan keadilan pendidikan bagi para anak penyandang disabilitas, dikarenakan mereka juga seorang manusia yang memiliki hak dalam berpendidikan sama seperti manusia lainnya.
Kasus di Provinsi Aceh: Cerminan Masalah yang Lebih Luas
Di Provinsi Aceh, masalah pendidikan anak penyandang disabilitas menjadi sorotan. Tidak hanya masalah secara individu bahwa banyak anak penyandang disabilitas yang tidak sekolah, namun masalah fasilitas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas khususnya di Provinsi Aceh kian belum mencapai hasil yang maksimal.
Ketua Umum Dewan Pengurus Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Aria Indrawati, mengungkapkan bahwa banyak anak penyandang tuna netra tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan Aceh, Kepala SLB Bukesra Banda Aceh menegaskan bahwa minimnya bantuan bagi anak-anak disabilitas menjadi kendala utama. Misalnya, selama dua tahun terakhir, sekolah luar biasa di Banda Aceh tidak menerima bantuan papan braille atau buku pelajaran dari Dinas Pendidikan Aceh.
Situasi ini menggambarkan kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan inklusif. Padahal peran para penyandang disabilitas juga sangat penting dalam mewujudkan generasi cerdas dan menciptakan pendidikan berkualitas.
Pentingnya Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
Pendidikan inklusif adalah pendekatan yang mengintegrasikan anak penyandang disabilitas ke dalam sistem pendidikan umum, dengan memberikan dukungan khusus sesuai kebutuhan mereka. Ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga investasi masa depan.
Anak-anak penyandang disabilitas memiliki potensi luar biasa yang dapat berkembang jika mereka diberi akses dan fasilitas yang memadai.
Selain itu, anak disabilitas juga harus diberikan fasilitas yang setara, layaknya anak normal lain yang mendapatkan pendidikan berkualitas dan inklusif.
Memberikan ruang yang setara bagi anak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan inklusif dan berkualitas juga salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan kesetaraan yang baik kedepannya.
Hakikatnya, pendidikan inklusif menekankan pada prinsip bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermakna dengan dukungan dan kontribusi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Baca Juga: Memahami Pengertian dan Jenis Pribahasa dalam Bahasa Indonesia
Pendidikan inklusif menjadi jembatan untuk membangun rasa percaya diri, kemandirian, dan kemampuan berkontribusi pada komunitas.
Langkah ini juga menjadi pondasi penting dalam membentuk masyarakat yang adil dan berkeadilan, di mana tidak ada anak yang tertinggal dalam meraih hak mereka untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan inklusif.
Program seperti GEPIKAS (Gerakan Peduli Pendidikan Anak Disabilitas) menjadi solusi konkret dalam pemerataan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi anak penyandang disabilitas. Melalui gerakan ini, pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dapat bersinergi untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pendidikan inklusif, yaitu menyediakan alat bantu seperti papan braille, buku pelajaran khusus, dan aksesibilitas fisik di sekolah.
Selanjutnya, pemerintah juga harus menyediakan pelatihan khusus bagi guru dalam membekali pendidikan bagi para anak penyandang disabilitas, dikarenakan ada sedikit perbedaan ketika membekali pendidikan bagi manusia normal dan disabilitas.
Anak disabilitas harus dibekali dengan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan, situasi yang berbeda, serta mengatasi tantangan yang mereka hadapi.
Di samping itu, anak-anak dengan disabilitas juga perlu diajarkan untuk membangun rasa percaya diri, kemampuan bersosialisasi, berempati, dan mengandalkan emosi. Sebagai masyarakat sosial yang baik dan bija.
Kita seharusnya lebih meningkatkan kesadaran publik untuk perduli terhadap para anak penyadang disabilitas seperti mengedukasi masyarakat untuk menghapus stigma buruk terhadap penyandang disabilitas, tidak melakukan diskriminatif terhadap disabilitas serta memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas.
Selanjutnya, kerja sama dengan pemerintah terkait juga harus dilakukan agar dapat mendorong kebijakan yang progresif seperti memastikan alokasi anggaran pendidikan untuk program inklusif dan pengawasan pelaksanaannya. Oleh karena itu, peran pendidikan berkualitas dan inklusif bagi para anak penyandang disabilitas harus terus dijunjung tinggi agar keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tetap terjaga.
Peran Semua Pihak dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintah, DPR, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin pendidikan inklusif. Pemerintah harus memastikan kebijakan dan program berjalan efektif. Selain itu, DPR berperan dalam mengawasi implementasi kebijakan serta mendorong legislasi yang mendukung para anak penyandang disabilitas dalam mendapatakan pendidikan bekualitas dan inklusif.
Sementara itu, masyarakat perlu mengubah cara pandang dan memberikan dukungan langsung serta memberikan ruang yang setara bagi para anak penyandang disabilitas, baik melalui donasi, advokasi, maupun partisipasi dalam program komunitas. Peran orang tua saja tidak cukup untuk memberikan ruang yang setara bagi para anak penyandang disabilitas.
Peran pemerintah, DPR, serta masyarakat sekitar sangat diperlukan dalam memberikan ruang setara khususnya pendidikan yang berkualitas dan inklusif agar menjadi investasi besar untuk bangsa dan negara.
Penutup
Mewujudkan keadilan sosial dalam pendidikan bagi anak disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, Indonesia dapat membangun sistem pendidikan inklusif yang tidak hanya memberikan hak, tetapi juga membuka peluang bagi para anak penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya.
Pemerintah harus lebih siap untuk meningkatkan kualitas kemampuan penyandang disabilitas dengan memberikan kebutuhan di berbagai bidang yang dibutuhkan. Pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan yang inklusif untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan data yang terpadu tentang kelompok penyandang disabilitas di Indonesia.
Tantangan-tantangan yang dihadapi juga terbilang tidak mudah dan perlu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi pendidikan inklusif untuk memastikan efektivitas program dan mengatasi berbagai hambatan di dalamnya.
GEPIKAS adalah langkah awal yang penting, tetapi perjalanan menuju pemerataan pendidikan berkualitas masih panjang. Dengan perhatian dan upaya yang tepat, anak-anak disabilitas dapat berkembang menjadi individu yang berdaya, memiliki potensi yang maksimal, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Oleh karena itu, mari kita wujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi anak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Mereka berhak mendapatkan pendidikan seperti individu lainnya dan kita semua bisa menciptakan perubahan yang berarti demi terwujudnya pemerataan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi anak penyandang disabilitas.
Penulis adalah Siswa Kelas XII -2 Unggul SMA Negeri 1 Lhokseumawe
0 Komentar