Sumber : Dokumen Pribadi
Oleh : Said Marzuki, S.Pd.I
Pembelajaran merupakan proses integrasi antara peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai positif. Dalam pelaksanaan pembelajaran tentunya harus didukung oleh beberapa faktor seperti pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana serta kurikulum pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang mampu memenuhi harapan dan keinginan peserta didik.
Peserta didik diharapkan mampu dan kompeten dalam bidangnya sesuai dengan bakat minatnya sehingga menciptakan generasi unggul yang mampu menerapkan pengetahuan yang diperolehnya dalam kehidupan sehari-hari ketika kembali ke lingkungan tempat dia menetap. Pembelajaran harus mengutamakan unsur budaya dan adat istiadat suatu daerah tempat peserta didik itu berada dikarenakan pendidikan lahir dan berkembang dari budaya dan adat kebiasaan suatu daerah.
Baca Juga: Mengujungi Kapal Apung, Mengenang Ulang Dahsyatnya Tsunami Aceh
Dalam Kurikulum Merdeka peserta didik diharapkan mampu, kompeten serta cakap sesuai dengan bakat dan minatnya dengan berlandaskan kepada pembelajaran berorientasi P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Salah satu tema dalam P5 adalah pembelajaran yang berbasis kearifan lokal, peserta didik diharapkan mampu menerapkan dan mengimplementasikan pengetahuannya sesuai dengan budaya dan adat istiadat yang berkembang dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam peningkatan aspek karakter.
Senada dengan paragraph di atas, Kurikulum Merdeka menitikberatkan pembelajaran yang berpusat pada murid, sehingga dengan tema kearifan lokal tentunya akan mendorong peserta didik lebih memahami dan memiliki pengetahuan sesuai dengan kebudayaannya, sehingga kebudayaan daerah tidak akan hilang dan tergerus oleh kebudayaan asing.
Mengembangkan potensi diri memerlukan kehadiran dan partisipasi budaya lokal di lingkungannya, dimana kearifan lokal menjadi bagian dari proses pembelajaran dalam program pembelajaran mandiri. Ide-ide lokal yang cerdas, dan bernilai baik akan tetap ada dan didukung oleh masyarakat dapat dipahami secara luas. Realita yang terjadi, masih banyak sekolah dan lembaga pendidikan di provinsi Aceh belum maksimal dalam menerapkan pembelajaran berbasis kearifan lokal.
Semestinya pembelajaran berbasis kearifan lokal harus
diterapkan sesuai dengan kaidah atau ketentuan yang berlaku secara serius dalam
pembelajaran di sekolah-sekolah terutama di Provinsi Aceh, baik menyangkut
dengan adat istiadat atau budaya suatu daerah berdasarkan payung hukum yang
kuat.
1)
Pengertian
Pembelajaran
Pembelajaran secara harfiah dapat dimaknai sebuah usaha dan upaya yang sadar dan sistematis dengan langkah-langkah strategis untuk menyiapkan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Maka dapat difahami bahwa pembelajaran merupakan salah satu upaya dalam mencerdaskan anak bangsa dalam memahami suatu ilmu, baik yang bersifat hukum, moral, akhlak, sejarah dan kehidupan berbangsa. Pembelajaran adalah suatu proses interaksi antara peserta didik, pendidik, dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai positif.
Baca Juga:Memilah dan Memilih Guru dalam Belajar, Bolehkah?
Pembelajaran merupakan salah satu sendi pendidikan yang sangat penting diterapkan pada anak sejak usia dini. Pembelajaran merupakan titik kunci hidup dan kehidupan seorang anak manusia untuk dapat memahami, mengerti dan menyadari tentang status, kedudukan, fungsi, tugas dan tanggung jawabnya melalui pengamalan terhadap hubungan baik dengan tuhan dan hubungan baik dengan sesama manusia serta alam sekitarnya. Dengan mengikuti proses pendidikan yang memuat berbagai materi yang menyangkut tentang hukum syari’at, berniaga, berkeluarga, bersosial, bertetangga, bermasyarakat dan menghargai lingkungan serta menjaga keharmonisan antar ummat beragama
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembelajaran merupakan suatu proses interaksi antara pendidik, peserta didik, dan sumber belajar yang terjadi dalam lingkungan belajar.
Selanjutnya,
Trianto mengungkapkan bahwa pembelajaran merupakan usaha sadar dari seorang
pendidik untuk membelajarkan peserta didiknya (mengarahkan interaksi peserta
didik dengan sumber belajar lain) dengan maksud agar tujuannya dapat tercapai.
Dari uraiannya tersebut, maka terlihat jelas bahwa pembelajaran itu adalah
interaksi dua arah dari pendidik dan peserta didik, diantara keduanya terjadi
komunikasi yang terarah menuju kepada target yang telah ditetapkan. https://journal.stitaf.ac.id/index.php/cendekia/article/view/106 (diakses tanggal 12 Oktober 2024)
Merujuk dari kutipan di atas dapat disimpulkan pembelajaran haruslah dengan upaya dan usaha sadar seorang pendidik untuk mengarahkan seluruh peserta didik dengan komunikasi yang efektif dalam interaksi dua arah (pendidik-peserta didik) untuk memahami materi pembelajaran agar tercapai tujuan yang diinginkan dalam rangka memahami materi sesuai dengan sumber belajar. Hal ini dapat dilihat dalam praktik pembelajaran yang diterapkan di sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan baik bersifat formal maupun non formal.
Pembelajaran
melibatkan dua komponen kunci yaitu peserta didik, pendidik dan sumber belajar
yang berlangsung dalam suatu lingkungan belajar sebagai proses pembelajaran.
Pembelajaran juga suatu sistem yang melibatkan integrasi komponen-komponen yang
saling bergantung dan berinteraksi agar mencapai hasil optimal yang diharapkan
sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
2)
Pengertian
Kearifan Lokal
Kearifan
lokal berasal dari kata kearifan (wisdom) dan lokal (local) yang
secara umum berarti karakteristik budaya suatu daerah atau sebagai suatu ide
atau kegiatan yang meliputi cara interaksi dengan sesama manusia , manusia dan
lingkungannya, dan manusia dengan sistem kepercayaannya. Kearifan lokal
merupakan budaya, adat istiadat dan kebiasaan yang lahir dan berkembang dalam
suatu masyarakat yang mengandung nilai-nilai agama serta budaya yang positif.
Kearifan lokal pada umumnya berkaitan dengan bahasa dan tutur suatu masyarakat
yang berkembang turun-temurun dari satu generasi kegenerasi selanjutnya dengan
nilai-nilai petuah positif.
Kearifan
lokal berasal dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local)
yang berarti secara umum berarti sebuah karakteristik budaya suatu daerah atau
dapat dikatakan sebagai suatu gagasan ataupun kegiatan yang meliputi cara
berinteraksi dengan manusia lain, manusia dan lingkungannya, dan manusia dengan
sistem kepercayaannya. https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/7706 (diakses tanggal 12 Oktober 2024)
Makna
lain dari kearifan lokal yaitu sebagai pandangan hidup yang berkembang dalam
suatu kelompok sosial dan etnik tertentu ditinjau dari unsur kedaerahan,
geografis, dan pengalaman sejarah yang unik sehingga nilai kearifan lokal tidak
dipandang sebagai dua entitas yang berhadapan, melainkan sebagai unsur yang membentuk
identitas suatu komunitas budaya. Kearifan lokal (local wisdom) merujuk
pada tujuan kehidupan yaitu pada kebijaksanaan, pengetahuan,dan tradisi yang
dimiliki oleh masyarakat lokal di suatu daerah atau budaya tertentu berkaitan
pada aspek kehidupan, yang mengandung nilai yang arif dan bijaksana serta
diwariskan secara turun temurun. https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/7706 (diakses tanggal 12 Oktober 2024)
Berdasarkan
defenisi tersebut dengan demikian dapat disimpulkan Kebijaksanaan lokal tidak
hanya sebagai penjaga warisan budaya, tetapi juga sebagai pondasi moral dan
etis, yang membentuk sifat masyarakat secara keseluruhan menjadi suatu kekuatan
khusus dan utuh dalam melestarikan nilai-nilai kebudayaan yang ada di dalamnya
sebagai pembentuk karakter individu.
3)
Pembelajaran
Berbasis Kearifan Lokal
Pembelajaran
berbasis kearifan lokal merupakan yang memanfaatkan nilai-nilai budaya lokal
untuk membentuk karakter bangsa dan melestarikan budaya. Kearifan lokal
merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan strategi kehidupan yang
diwujudkan dalam berbagai aktivitas masyarakat setempat. Dalam upaya
mengembangkan dan menumbuhkan semangat belajar yang mengakar pada usur budaya
suatu masyarakat di perlukan pengintegrasian unsur budaya tersebut kedalam
suatu proses yang bisa kita sebut sebagai proses pembelajaran.
Baca Juga: Masjid Baiturrahman Banda Aceh Simbol Ketahanan dan Kebangkitan Aceh
Pengertian pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu dekat dengan situasi konkret yang mereka hadapi. https://repository.upy.ac.id/1633/1/Artikel.pdf (diakses tanggal 17 Oktober 2024)
Surasmi
menyatakan Kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan, nilai, dan pandangan
setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang
dianut dan dianut oleh anggota masyarakat. Hal ini merujuk pada kearifan lokal
sebagai salah satu aset leluhur daerah, sebagai wujud budaya alami yang dapat
dijadikan pedoman hidup diwilayah tersebut. https://makarioz.sciencemakarioz.org/index.php/JIM/article/view/181 (diakses 18 Oktober 2024)
Kebudayaan hidup dan berkembang karena proses pendidikan, sedangkan pendidikan hanya ada dalam suatu konteks kebudayaan. Salah satu tujuan pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan adalah mampu membentuk dan mengembangkan generasi baru menjadi orang-orang dewasa yang berbudaya, terutama berbudaya nasional. Sedangkan kebudayaan nasional berakar dari kebudayaan daerah, maka sudah sewajarnya pendidikan islam berbasis kearifan lokal berfungsi untuk mengembangkan kebudayaan daerah (lokal). Melalui proses itulah diharapkan peserta didik mempunyai ketrampilan bertahan hidup dan sikap atau karakter untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa melupakan kebudayaan lokal salah satunya berdasarkan budaya Islam. https://jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/ei/article/view/3177 (diakses tanggal 17 Oktober 2024)
Berdasarkan pendapat dari kutipan tersebut, pendidikan berbasis kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sarana melestarikan potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Kearifan lokal merupakan tatanan kehidupan suatu masyarakat yang harus dikembangkan berdasarkan potensi daerah disebabkan arah dan tujuan akhir yang ingin dicapai adalah keberhasilan peserta didik agar dapat dikembangkan dan bermanfaat ketika ia kembali dan mengabdikan dirinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Peserta didik mempunyai ketrampilan bertahan hidup dan sikap atau karakter untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa melupakan kebudayaan lokal salah satunya adalah berdasarkan budaya Islam. Pembelajaran yang berbasis kearifan lokal merupakan pembelajaran yang mengadopsi unsur budaya suatu daerah yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Pendidikan akan lebih mudah diterima jika mampu disesuaikan dengan kebutuhan dan budaya masyarakat setempat.
Sebagai upaya untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan kondisi sosial budaya masyarakat serta mengimbangi kebutuhan peserta didik terhadap pemahaman agama, pemerintah mengambil kebijakan penerapan Kurikulum Pendidikan Agama secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan Sekolah.
Pendidikan berakar dari unsur budaya, budaya nasional berasal dari kebudayaan daerah. Dalam konteks ini pembelajaran berbasis kearifan lokal terutama di Aceh sudah banyak diterapkan dan diimplementasikan dalam dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun informal.
Secara kebudayaan dan sejarah peradaban bangsa Aceh, kearifan lokal memiliki ciri khas yang unik dan merakyat karena untuk diterapkan dalam pembelajaran kearifan lokal tidak memiliki referensi yang harus lolos uji verifikasi. Kearifan lokal hanya terikat pada nilai-nilai yang terkandung yang tersampaikan namun bebas pada gaya tutur sesuai dengan kultur masyarakat setempat yang melekat dan tidak terpisahkan dengan sebuah unsur budaya masing-masing latar belakang daerah.
Dalam lembaga-lembaga pendidikan formal dengan kurikulum merdeka tentunya setiap sekolah wajib menerapkan pembelajaran berbasis kearifan lokal sebagai tuntutan kurikulum dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik yang berbasis budayanya sendiri. Begitu pula pendidikan non formal, seperti dayah, pesantren dan balai-balai pengajian pembelajaran berbasis kearifan lokal sudah diterapkan secara turun temurun.
Hal ini dapat kita dapati dari penggunaan materi-materi pelajaran yang berbasis kearifan lokal dalam bentuk nazam-nazam Aceh,hikayat, cae dan hadih maja seperti yang sering kita dengar nazam sifeut dua ploh, nazam rukon lhe blaih, nazam nabi/rasul dua puluh lima, nazam ie mutlak dan masih banyak lagi yang lainnya.
Penggunaan nazam-nazam tersebut sudah berlangsung lama sejak zaman dahulu kala secara turun temurun dari generasi ke generasi, namun karena alasan historis banyak karya-karya ulama Aceh terdahulu yang hilang dan tidak terawat sehingga sekarang sudah sulit untuk mendapatkan sumber dari naskah aslinya. Inilah yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penerapan pembelajarn berbasis kearifan lokal di provinsi Aceh.
Sebagai solusi untuk pemecahan maslah tersebut salah satu langkah yang bisa ditempuh dengan adanya minat serta usaha masing-masing individu sebagai pendidik untuk mengembangkan media pembelajaran berbasis kearifan lokal, mencari dan mengumpulkan sumber-sumber materi pembelajaran dalam bentuk nazam Aceh sesuai dengan materi pembelajaran dari internet maupun youtube dan media pendukung lainnya.
Dalam usaha ini tentunya dibutuhkan keprofesionalan sebagai legalitas seorang pendidik untuk dapat memanfaatkan dan mengakses berbagai media terutama media yang berbasis teknologi dan informasi sehingga memudahkan pendidik dalam mendapatkan materi-materi nazam Aceh sesuai dengan tema pembelajaran yang akan diajarkan untuk peserta didik di sekolah masing-masing.harapan besar seluruh sekolah di aceh dan lembaga-lembaga terkait seperti, MAA,MPA,MPD, Pemerintah daerah pelaku dan pegiat budaya turut serta dalam mengembangkan dan menggiatkan kembali unsur-unsur budaya lokal aceh dalam pembelajaran.
4)
Perlukah
Pendidikan Berbasis kearifan lokal
Kurikulum Merdeka dikembangkan dan
dirancang sebagai jawaban terhadap tantangan pembelajaran diera modern untuk
menjawab sekaligus mengeksplorasi minat, bakat, potensi peserta didik yang
dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik bukan saja
pada aspek kognitif dan psikomotorik namun juga aspek afektif sangat diperlukan dalam rangka pembentukan
karakter.
Pembelajaran berbasis kearifan
lokal sangat penting, karena pembelajaran lahir dan berkembang dari unsur
budaya sehingga pembelajaran tidak boleh terlepas dari budaya suatu masyarakat
itu sendiri. Landasan kearifan lokal sangat penting bagi pendidikan dasar
dikarenakan kearifan lokal merupakan ajaran yang mengedepankan aspek
humanistik. Kearifan lokal merupakan ciri khas masyarakat yang memiliki budaya
luhur. Kearifan lokal dapat diartikan sebagai kearifan dan nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam kekayaan budaya suatu daerah, seperti tradisi dan cara
hidupnya.
Upaya memadukan nilai-nilai
kebangsaan dan kearifan lokal ke dalam budaya sekolah/madrasah sangat
diperlukan dalam pembentukan karakter agar peserta didik dapat memiliki
nilai-nilai luhur kebangsaan dan nilai-nilai luhur untuk menjaga dan mengelola
lingkungan hidup secara sehat dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Aceh
mendukung penuh upaya tersebut sesuai yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 11
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Aceh yang ditegaskan pada Pasal 5
bahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh dengan prinsip pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
budaya, dan kemajemukan suku bangsa, serta penghormatan asas demokrasi dan
keadilan.
Menurut penelitian Daniah yang
menjelaskan bahwa mempelajari dan menanamkan kembali kearifan lokal melalui
pendidikan merupakan pelestarian nilai-nilai inti budaya daerah sendiri sebagai
bagian dari upaya membangun jati diri bangsa dan sebagai filter dalam
menyeleksi pengaruh budaya luar. https://www.neliti.com/id/publications/557422/kajian-pendekatan-etnopedagogi-dalam-pendidikan-melalui-kearifan-lokal-aceh (diakses tanggal 17 Oktober
2024)
Berdasarkan pendapat tersebut
penerapan kearifan lokal dalam kegiatan pembelajaran di sekolah mutlak
diperlukan sebagai tuntutan dan arah pengembangan kurikulum pendidikan pada
masa kini untuk menjawab tantangan dan harapan bangsa dalam rangka meningkatkan
kompetensi peserta didik berbasis budaya yang berkembang dalam masyarakat
tempat peserta didik berinteraksi.
Kenyataan yang terjadi, penerapan
dan pengintegrasian kurikulum merdeka terutama yang berbasis kearifan lokal
dalam dunia pendidikan terutama di provinsi Aceh pada umumnya belum sepenuhnya
maksimal. Hal ini tentu harus mendapat perhatian serius dari seluruh
stakeholder selaku pemangku kebijakan dalam mengembangkan dan melaksanakan arah
dan tujuan pendidikan sebagai penyambung tangan pemerintah pusat di daerah
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sebagaimana diungkapkan Ridwan
bahwa pengintegrasian kearifan lokal ke dalam pembelajaran di kelas belum
optimal dan hingga saat ini pendidikan dan nilai-nilai kearifan lokal belum
sepenuhnya menyatu menjadi kekuatan baru dan dahsyat dalam pendidikan
Indonesia. Akibatnya, dampak pendidikan terhadap pelestarian budaya daerah
masih jauh dari harapan. Dilansir dari web https://makarioz.sciencemakarioz.org/index.php/JIM/article/view/181 (diakses tanggal 17 Oktober 2024)
Berpijak pada pendapat tersebut
pengintegrasian kearifan lokal dalam pembelajaran belum sepenuhnya terlaksana
dengan baik. Hal ini tentunya disebabkan oleh berbagai faktor yang
mempengaruhinya, seperti kurangnya sosialisasi kepada pendidik-pendidik,
minimnya materi dan bahan ajar berbasis kearifan lokal dalam rangka mendukung
pembelajaran berbasis kearifan lokal.
Merujuk pada kedua pendapat diatas
terdapat dua unsur yang saling terkait untuk menguatkan pembelajaran berbasis
kearifan lokal sebagai suatu konsep penerapan pembelajaran berbasis budaya,
Namun dalam penerapannya masih belum optimal dalam penerapannya di
sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan sehingga dibutuhkan usaha yang
maksimal untuk mencari solusi alternatif terhadap permasalahan tersebut.
5)
Bagaimanakah
kearifan lokal di implementasikan dalam pembelajaran
Pendidikan kearifan lokal dalam pembelajaran di sekolah berperan besar dalam memberikan pengalaman positif bagi peserta didik, karena menguraikan cita-cita besar untuk mencapai keselamatan dan mengatasi segala dinamika kehidupan sosial masa depannya. Pendidikan berbasis kearifan lokal bagi pendidik, peserta didik dan sekolah berfungsi sebagai media untuk melestarikan potensi lokal sehingga tercipta pembelajaran yang menghargai keberagaman budaya lokal sebagai wujud penjabaran kurikulum.
Pendidikan berbasis kearifan lokal memuat nilai-nilai yang relevan dengan dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari, sehingga pendidik lebih termotivasi untuk menerapkan pembelajaran yang relevan. Ketika pendidikan berkualitas diberikan, peserta didik menjadi lebih aktif dan sadar akan potensi daerahnya, dan sekolah tidak hanya berperan sebagai tempat transfer pengetahuan tetapi juga sebagai pusat kebudayaan.
Penerapan dan pengimplementasian dapat dipahami sebagai suatu cara penerapan kearifan lokal yang berbasis kearifan lokal dalam bentuk unsur-unsur kebudayaan Aceh yang dipergunakan oleh pendidik dalam proses pembelajaran mata pelajaran. Pembelajaran berbasis kebudayaan Aceh merupakan bagian dari strategi pembelajaran dengan memasukkan muatan lokal (local wisdom) untuk dapat meningkatkan pemahaman dan out put hasil pembelajaran mata pelajaran sesuai dengan pedoman kurikulum merdeka belajar.
Adapaun Solusi untuk permasalahan tersebut adalah setiap kebijakan, peraturan maupun undang-undang perlu disosialisasikan secara berkala dan kontiew sehingga diharapkan semua informasi yang berkenaan dengan aturan maupun kebijakan dapat seluruhnya diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Begitu pula dengan kebijakan kurikulum merdeka dengan memasukkan unsur kebudayaan lokal dalam pembelajaran perlu di sosialisasikan dengan berbagai cara. Selama ini seluruh informasi dan kebijakan serta pelatihan kepada pendidik dilakukan secara online (daring) yang tentunya membutuhkan media pendukung untuk dapat mengakses informasi tersebut.
Seharusnya dalam hal ini pemerintah pusat harus jeli dalam melihat kondisi, letak serta keadaan geografis suatu daerah di seluruh Indonesia yang belum sepenuhnya dapat terjangkau oleh media dan informasi yang berbasis teknologi dan informasi sehingga bisa dipastikan tidak semua informasi secara daring dapat diakses di daerah tertentu yang masih terisolir. Seharunya disamping informasi secara daring, pemerintah wajib juga mensosialisasikan seluruh informasi terkait aturan dan kebijakan secara luring melalui surat atau tulisan-tulisan cetak yang bisa dikirim langsung kedaerah-daerah yang masih terisolir.
Di era dan zaman digital seperti sekarang ini, seluruh aktivitas dan informasi berupa materi maupun bahan ajar yang tersedia beragam bentuk dengan konten yang sesuai dengan kemajuan dan tuntutan zaman yang serba modern. Semua materi maupun materi ajar dikemas sedemikian rupa dengan berbagai macam konten yang berbasis teknologi dan informasi, namun tidak sedikit dari materi dan bahan ajar tersebut berbasis digital tanpa memperhatikan unsur kearifan lokal dan budaya suatu daerah yang begitu beragam.
Dalam kesempatan ini penulis mengajak seluruh stakeholder, peminat seni dan budaya lokal suatu daerah serta pemerintah daerah untuk Bersama-sama merancang dan mengumpulkan seluruh materi dan bahan ajar yang berbasis kearifan lokal agar kebudayaan asli bangsa tetap terawat dan terjaga agar tidak terus digerus oleh kebudayaan asing yang begitu marak berkembang dikalangan Masyarakat Indonesia pada umunya dan Aceh khususnya.
Simpulan
Pendidikan
bertujuan untuk mewujudkan peserta didik yang kompeten dibidangnya dengan
harapan setiap peserta didik mandiri dan mampu secara individu untuk menerapkan
softskill dan hardskillnya.
Pembelajaran
identik dengan proses transfer ilmu pengetahuan dari seorang pendidik kepada
para peserta didik sehingga dibutuhkan pendukung dan penghubung yang lebih
memudahkan pendidik bersama peserta didik mencapai tujuan tersebut. Dalam
kurikulum Merdeka proses transfer pengetahuan diharapkan berpusat pada peserta
didik dengan lebih mengedepankan pada pengimplementasian kurikulum pembelajaran
yang berbasis kearifan lokal.
Pembelajaran
berbasis kearifan lokal di era sekarang ini cendrung terabaikan bahkan hampir
tidak ditemukan dalam proses pembelajaran. Hal ini tentunya akan berakibat
semakin tergerusnya kebudayaan lokal
suatu daerah akibat pengaruh budaya asing.
Semestinya
pembelajaran wajib memasukkan unsur kebudayaan lokal sebagai proses pelaksanaan
harapan dan tujuan pendidikan berdasarkan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian,
karakteristik peserta didik akan terbentuk sesuai dengan budaya yang melekat
dalam suatu daerah.
0 Komentar