Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd
Ada peraturan baru yang dimunculkan pemerintah untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan strata 1 di perguruan tinggi. Peraturan tersebut adalah mahasiswa yang akan lulus tidak lagi diwajibkan untuk menulis skripsi.
Namun pemerintah telah menggantikan tugas akhir dalam bentuk skripsi tersebut dengan proyek kolaboratif, portofolio, magang atau praktik lapangan, prototipe produk dan publikasi ilmiah.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian dari mahasiswa tidak bisa selesai tepat waktu bahkan ada yang tidak selesai sama sekali disebabkan oleh skripsi. Skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa yang harus diselesaikan sebagai salah satu syarat mencapai gelar sarjana.
Baca Juga: Kata Kajian dan Populer dalam Perbendaharaan Bahasa Indonesia
Tugas akhir ini diberikan kepada mahasiswa apabila sudah menyelesaikan matakuliah yang dibebankan kepada mereka minimal 3, 5 atau maksimal. 5 tahun masa belajar. Selebihnya mahasiswa tersebut akan di Drop Out (DO) dari kampus.
Jumlah bobot SKS untuk penyusunan tugas akhir ini sebanyak 6 SKS dari 154 SKS yang disediakan. Tugas ini, walaupun dari segi bobot SKS yang dibebankan hanya 6 SKS, akan tetapi cukup banyak mahasiswa gagal jadi sarjana karena tugas ini. Hampir semua mahasiswa, apabila mendengar kata skripsi iniembuat ketar-ketir, dan was -was. Dikampus atau perguruan tinggi, skripsi ini sudah dianggap sebagai hantu akademik yang berada diujung perjuangan mencapai gelar sarjana.
Pertanyaan yang muncul saat ini, mengapa skripsi tidak layak dipakai sebagai indikator untuk menghasilkan seorang sarjana yang sudah belajar selama lebih kurang empat tahun dari disiplin ilmu yang dipelajari?
Kandungan Penelitian yang Ada dalam Skripsi
Dilihat dari segi kandungan isi yang dimiliki oleh skripsi memang mengandung suatu hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa. Tugas penelitian ini dibimbing oleh dua orang dosen yang punya kualifikasi ilmu sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
Masa bimbingan tugas ini berlaku selama enam bulan sejak proposal penelitian disetujui oleh dewan penguji. Penentuan masalah yang akan diteliti ditentukan sendiri oleh mahasiswa setelah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing yang sudah ditunjuk.
Pembimbingan tugas ini dilakukan secara simultan oleh dosen pembimbing 2 dan pembimbing 1. Hal ini dilakukan mulai dari penyusunan instrumen penelitian, pengujian instrumen, melakukan penelitian sampai dengan nenulis laporan penelitian dalam bentuk skripsi.
Baca Juga: Warung Kopi di Aceh Kini, adalah Sebuah Transformasi Budaya
Penelitian yang dilakukan sesuai dengan disiplin ilmu dan jurusan yang diikuti oleh mahasiswa. Sesuai dengan judul penelitian, secara umum tujuan penelitian adalah membuktikan, mengembangkan, menguji dan menyelesaikan suatu masalah yang fenomenal dalam disiplin ilmu yang dimiliki.
Selanjutnya, mengapa hasil penelitian yang dibuat oleh mahasiswa dan dibimbing oleh dua orang dosen senior tidak bisa dijadikan sebagai dasar referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan? Lagi - lagi ini persolan yang menggurita di perguruan tinggi. Cukup banyak hasil penelitian mahasiswa dalam bentuk skripsi dijadikan pajangan di perpustakaan kampus. Paling - paling dijadikan sebagai referensi untuk adik - adik kelas dalam menulis skripsi.
Penulis tidak menuduh, apakah hasil penelitian yang ada di perguruan tinggi yang dibuat mahasiswa kadar keilmuannya kurang? Sehingga tidak layak dijadikan sebagai sebuah dasar tindakan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan tentang bidang yang diteliti. Atau hal ini hanya sesuai dengan judul yang ada di cover skripsi ' Diajukan untuk memenuhi syarat mencapai gelar sarjana '
Tidak Dapat Dijadikan Indikator Penguasaan Konsep Ilmu Pengetahuan
Di luar negeri, atau di negara - negara tertentu seperti Australia, mereka tidak mengenal adanya skripsi. Selama 4 tahun mereka menempuh pendidikan pada strata 1 hampir setiap semester mereka melaksanakan penelitian sebagai wujud aplikasi ilmu yang dimiliki.
Di Jepang, setiap liburan semester baik siswa maupun mahasiswa, mereka berkumpul untuk memamerkan produk penelitian yang mereka lakukan. Produk - produk yang dihasilkan oleh mahasiswa dan siswa dibeli oleh pengusaha untuk dikembangkan menjadi produk yang bernilai guna.
Hal seperti ini jarang kita jumpai di Indonesia, Kecuali untuk universitas yang sudah bertaraf internasional . Sementara di kampus -kampus standar, mahasiswa baru mengenal penelitian, ketika mereka berada di semester VI. Hal ini diketahui pada saat mereka mengajukan judul skripsi. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas penelitian yang dihasilkan . Mahasiswa hanya dibekali dengan matakuliah Metode Penelitian itupun bobot SKS nya 4.
Dengan modal ilmu penelitian yang dipelajari selama 18 kali pertemuan, sebelumnya mereka tidak paham tentang penelitian, tiba - tiba disuruh buat penelitian dan disuruh laporkan dalam bentuk laporan yang sistematis. Bukankah ini sebuah pemaksaan untuk menjadi sarjana?
Penghapusan Skripsi sebagai Tugas Akhir Mahasiswa
Seiring bergantinya waktu dan majunya ilmu pendidikan yang mengubah peradaban khususnya bidang pendidikan. Skripsi tidak layak lagi dijadikan sebagai indikator seseorang untuk menjadi sarjana. Menanggapi hal ini, pemerintah melalui Kemendikburistek mencoba membuat terobosan baru dan perubahan secara frontal yaitu menghapus skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa sebagai syarat menjadi sarjana.
Perubahan ini tentu sudah meliputi proses panjang' melalui penelitian dan pengalaman yang ada di dunia pendidikan dewasa ini. Adapun alternatif yang disajikan adalah proyek kolaboratif, portofolio, magang atau praktik lapangan, prototipe produk dan publikasi Ilmiah..
Selanjutnya, apakah mahasiswa sudah siap untuk menghadapi perubahan yang di ajukan pemerintah? Jika dilihat dari segi perkembangan teknologi terutama berkenaan dengan kecerdasan Artifisial Inteligensi ( AI) tugas - tugas seperti itu tidak menjadi masalah terutama pada generasi Z.
Ini menjadi penting bagi perkembangan pendidikan Indonesia ke depan. Mengingat Indonesia akan menghadapi tahun keemasan pada Tahun 2045 serta Bonus Demografi yang luar biasa. Menghadapi tantangan berat seperti itu membutuhkan generasi hebat dan berkualitas untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
Baca juga: Yuk! Kenali Siapa Sebenarnya Guru Favorit dalam Perspektif Siswa
Melalui berbagai perubahan yang dilakukan dalam dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi ini adalah sebuah perubahan dan inovasi dalam membangun negeri. Tentunya pemerintah dan Kemendikbud ristek harus menggalakkan penelitian dalam dunia pendidikan, karena melalui penelitianlah ilmu pengetahuan bisa maju dan berkembang.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe
0 Komentar