Libur Sekolah dan Pembelajaran Bulan Ramadhan adalah Adopsi dari Sistem Pendidikan Aceh yang Berlandaskan Syariat Islam

Libur Sekolah dan Pembelajaran Bulan Ramadhan adalah Adopsi dari Sistem Pendidikan Aceh yang Berlandaskan Syariat Islam

 

  

       Sumber: Dokumen  Prbadi 

 

Oleh: Mukhlis, S.Pd.,M.Pd.

Bulan Ramadhan adalah bulan yang dirindukan oleh setiap umat Islam yang ada di seluruh dunia. Bulan ini merupakan bulan berkah dan pengampunan seluruh dosa manusia selama satu tahun berlalu. 

Namun, tentunya bulan ini dilewati dengan penuh perjuangan oleh setiap umat muslim. Perjuangan tersebut dapat berupa perjuangan fisik dan perjuangan batin. 

Perjuangan fisik berupa tubuh tidak boleh menerima asupan makanan selama satu hari penuh mulai dari terbit matahari sampai waktu berbuka tiba. Selanjutnya,perjuangan batin adalah setiap orang harus mampu menahan keinginan  dan  nafsu terhadap hal -hal yang sudah ditentukan  syariat.  

Mengacu pada judul yang bertengger di atas tulisan ini, subtansi pembahasan  berkenaan dengan  pembelajaran selama Bulan Ramadhan. 

Hal ini  berkaitan dengan kegaduhan infomasi yang bersebaran di media sosial tetang  keputusan  yang diambil oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang libur sekolah di Bulan Ramadhan.

Keputusan ini sebelum dan sesudah diputuskan sudah memunculkan diskusi panjamg di media sosial. Para netizen yang didominasi oleh orang tua  murid  menyatakan sikap setuju dan menolak.  

Penolakan dilalukan tentunya berdasarkan pandangan dan persepsi terhadap kelasungan  pendidikan di negeri ini. Bagi orang tua murid yang mendukung juga memiliki alasan yang sudah tersimpan rapat dalam pikirannya tentang pentingnya sekolah dijeda sebentar selama Bulan Ramadhan. 

Bagi mereka, biarlah murid libur sekolah agar mereka lebih fokus pada ibadah selama satu bulan penuh, ini tentunya memantik perbedaan dengan pihak lain. Wajar hal ini terjadi, karena negeri ini masyarakatnya menganut berbagai agama.  Setiap  agama dilindungi dan diberikan hak untuk menjalankan ibdah sesuai dengan keyakinan masing -masing. 

Baca Juga: Sebenarnya yang Dibutuhkan Siswa Setelah Belajar, Nilai atau Angka? Sebenarnya yang Dibutuhkan Siswa Setelah Belajar, Nilai atau Angka? 

Masa Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan

Merujuk pada s Surat Edaran Bersama 3 Menteri (SEB 3 Menteri) resmi diterbitkan, Selasa (21/1/2025). Dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025/

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. https://www.kompas.com/edu/read/2025/01/22/092819271/surat-edaran-libur-ramadhan-2025-terbit-tidak-ada-libur-1-bulan-full diakses 22 Januari 2025.  

Apabila dikaji lebih detail tentang libur Bulan  Ramadhan ternyata hanya 15 hari saja murid tidak ke sekolah selama Bulan Ramadhan. Lalu,  apakah dengan 15 hari tersebut akan menggangu pembelajaran atau merusak kurikulum secara masional? 

Kalau mau dijawab secara asal, walaupun negeri ini tidak meliburkan sekolah selama  Bulan Ramadhan apakah ada jaminan tingkat pendidikan ini mengalami kenaikan?  Jawabannya tetap “Jalan di tempat kan...?“ Ini jawaban memang menyakitkan namun ini di luar alur tulisan ini. 

Baca Juga:  Mau Tahu Cara Membatasi Penggunaan Handphone (Hp) pada Siswa Saat Proses Pembelajaran Berlangsung? Ikuti Tips dan Trik Berikut!

Selanjutnya,  dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa selama libur Bulan Ramadhan bagi murid muslim diwajibkan mengisi dengan kegiatan kegiatan ibadah selama bulan ramadhan. 

Bagi masyarakat muslim ini sebuah perubahan total dan harapan yang dinanti. Dalam hal ini para orang tua lebih leluasa  mendapatkan kesempatan membimbing, mengarahka mengawasi anaknya dalam beribadah kepada Allah Swt.  

Libur Sekolah Selama Ramadhan adalah Surga bagi Murid dan Tantangan bagi Dunia Pendidikan 

Aceh  adalah negeri yang dikenal dengan  kental  dengan Syariat Islam. Masalah libur sekolah  pada Bulan Ramadhan sudah basi untuk diperbincangkan di ruang publik. Masih terasa dalam angan penulis,  ketika dulu masih bersekolah pada tingkat dasar dan menengah tentang romantika belajar di Bulan Ramadhan.

Ada sebuah kebanggaan berada di negeri syariat Islam, ketika bulan berkah bertandang dalam kehidupan. Kegiatan sekolah hanya berlangsung selama 15 hari belajar denga rentang waktu yang sudah diataur. 

Saat pertama awal Ramadhan selama satu minggu berjalan, semua murid dan guru diliburkan dari belajar sebagaimana rutinitas yang berlangsung sebelumnya. Semua murid menyambut gembira denga gegap gempita tentang libur Bulan Ramadhan.

Semua murid pada masa jeda belajar diminta fokus untuk melakukan ibadah Ramadhan tanpa harus memikirkan tugas matematika dan Bahasa Indonesia yang harus dikumpul minggu depan. Atau ada tugas makalah dari pelajaran sejarah yang harus dipresentasikan secara mandiri di depan kelas. Hal- hal seperti ini akan menguras adrenalin murid yang sedang melaksanakan ibadah selama Bulan Ramadhan. 

Namun sekilas dilihat bahwa libur Ramadhan bagi murid adalah suatu kenikmatan sendiri. Pada  bulan tersebut “Tidurnya seorang hamba dianggap ibadah”. Mungkin  hal  tersebut berkembang di masyarakat, sehingga pada Bulan Ramadhan apalagi pada hari pertama di bumi Serambi Mekkah keadaan berlangsung lengang dan hening. Jalan - jalan begitu sepi, khususnya pada pagi menjelang siang. 

Akan tetapi,  hal ini berbanding terbalik dengan sore hari. Ketika matahari bertukar tempat, orang - orang keluar  dari persembunyiannya.  Mereka berhamburan mencari makanan untuk persiapan berbuka. Namun, anaehnya hal ini hanya berlaku pada minggu pertama saja, minggu ke dua bahkan sampai mendekat lebaran  hal itu sudah tampak biasa seperti bulan bulan lain di luar Ramadhan. 

Berkaitan dengan murid yang tidak belajar di Bulan Ramadhan selama dua minggu, mereka disibukkan dengan berbagai hal yang bersifat positif  khususnya pada malam hari seperti shalat tarawih berjamaah dan tadarus bersama di malam hari.

Kemudian pertanyaan juga menyambangi pikiran kita,  apakah semua murid bisa berlaku seperti dalam uraian di atas? Untuk merealisasikan jawaban atas pertanyaan tersebut dibutuhkan relasi kolaboratif yang padu antarapihak sekolah dan orang tua  murid sebelum libur sekolah dimulai. 

Hal seperti ini,  di negeri seribu ulama dan para ambia telah direalisasikan dengan benar. Lantas bagaimana dengan kondisi keberagaman masyarakat Indonesia hari ini menghadapi libur sekolah pada Bulan Ramadhan? Jika tidak salah,  dalam amatan penulis hal ini akan berlaku seperti yang sudah direalisa di bumi Iskandar Muda ini.

Baca Juga: Warung Kopi di Aceh Kini, adalah Sebuah Transformasi Budaya

Hanya saja urutan waktu pelaksanaan yang berbeda, misalnya dalam aturan surat edaran yang dikeluarkan oleh tiga menteri tersebut  meyatakan, bahwa sekolah libur minggu pertama saja setelah itu aktif kembali sampai satu hari sebelum lebaran tiba.

Sementara itu untuk Provinsi Aceh yang mempunyai hak istimewa bidang agama, sekolah libur minggu pertama. Kemudian sekolah sekitar 12 hari belajar.  Selanjutnya  sekolah  libur kembali  sampai pada hari  H Plus 5 lebaran.  

Pola Pembelajran di Aceh Selama Ramadhan

Sebagai referensi dari judul artikel ini bahwa libur sekolah Bulan Ramadhan adalah adopsi dari sistem pendidikan Aceh. Jauh sebelum Bulan Ramadhan berlangsung, pihak Dinas Pendidikan  Aceh bekerja sama dengan Kementerian Agama tingkat provinsi membahas konsep yang tepat untuk pembelajaran pada Bulan Ramadhan. 

Dalam konteks tersebut Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dijadikan sebagai motor dalam menjalankan pembelajaran pada kegiatan  sekolah Bulan Ramadhan. Intinya pada bagian ini pembelajaran lebih diarahakan kepada penfidikan agama selama bulan Ramadhan. Untuk pembelajaran mata pelajaran umum dijeda untuk sementara sesuai dengan qanun yang sudah dirancang. 

Melalui kerja kedua instansi pemerintah memberdayakan guru pendidikan agama untuk membuat kurikulum tersendiri berkaitan dengan pembelajaran keagamaaan di bulan Ramadhan. Kurikulum yang telah disiapkan didistribusikan ke sekolah- sekolah untuk diajarkan pada murid selama bulan Ramadhan. 

Materi -materi tersebut disusun berkaitan dengan amalan yang harus diketahui dan dipraktikkan sehari- hari misalnya, berkaitan dengan rukun dan hukum shalat,puasa, zakat dan amalan lain yang bisa dipraktikan murid dalam kehidupan sehari-hari baik di bulan Ramadhan maupun sesudahnya. 

Berkaitan dengan tenaga pengajar atau guru yang menjadi agent perubahan dalam dunia pendidikan digunakan seluruh guru yang mengajar di setiap sekolah. Mengingat Provinsi Aceh identik dengan masyaelrakat muslim, jadi semua guru mampu mengajarkan materi yang sudah ditentukan.  Semua guru baik guru agama atau bukan diwajibkan mengajarkan materi yang sudah disiapkan dalam modul dan referensi yang sesuai.

Mengenai jadwal pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi murid dalam menghadapi bulan Ramadhan. Jadwal ini tentunya dipangkas sedemikian rupa dan disederhanakan sesuai dengan karakteristik materi dan kondisi fisik murid selama bulan Ramadhan. 

Merujuk pada  surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu'qti yang akan dilaksanakan pada bulan Ramadhan  akan datang sama persis  dengan yang sudah dilaksanakan di Provinsi Aceh.  

 

Simpulan 

Melihat ulang uraian panjang yang telah diulas di atas, bahwa terdapat kesamaan dengan sistem pendidikan di Aceh berkaitan dengan pembelajaran selama bulan Ramadhan. 

Menanggapi hal tersebut\ penulis tidak heran, karena sebagai salah satu guru yang mengajar di Aceh sudah memahami betul kondisi seperti ini.

Ada sebuah kebanggaan tersendiri menjadi masyarakat Aceh yang selalu dijadikan acuan dalam membangun negeri ini, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun  pendidikan. 

Rasanya tidak berlebihan, jika simpulan tulisan ini meyatakan  bahwa pembelajaran selama  Bulan  Ramadhan pada tingkat sekolah dasar dan menengah adalah diadopsi dari sistem pelaksanaan pendidikan Aceh selama Bulan Ramdhan. 

 

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe 

 

 

 

 

Berita Terkait

Posting Komentar

0 Komentar