Sumber: Dokumen Prbadi
,
Oleh:
Mukhlis, S.Pd.,M.Pd.
Bulan
Ramadhan adalah bulan yang dirindukan oleh setiap umat Islam yang ada di
seluruh dunia. Bulan ini merupakan bulan berkah dan pengampunan seluruh dosa manusia selama satu
tahun berlalu.
Namun,
tentunya bulan ini dilewati dengan penuh perjuangan oleh setiap umat muslim.
Perjuangan tersebut dapat berupa perjuangan fisik dan perjuangan batin.
Perjuangan
fisik berupa tubuh tidak boleh menerima asupan makanan selama satu hari penuh mulai
dari terbit matahari sampai waktu berbuka tiba. Selanjutnya,perjuangan batin
adalah setiap orang harus mampu menahan keinginan dan nafsu terhadap hal -hal yang sudah ditentukan syariat.
Mengacu pada judul yang bertengger di atas tulisan ini, subtansi pembahasan berkenaan dengan pembelajaran selama Bulan Ramadhan.
Hal ini berkaitan dengan kegaduhan infomasi yang bersebaran di media sosial tetang keputusan yang diambil oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang libur sekolah di Bulan Ramadhan.
Keputusan ini sebelum dan sesudah diputuskan
sudah memunculkan diskusi panjamg di media sosial. Para netizen yang didominasi
oleh orang tua murid menyatakan sikap setuju dan
menolak.
Penolakan dilalukan tentunya berdasarkan
pandangan dan persepsi terhadap kelasungan pendidikan di negeri ini. Bagi orang tua murid
yang mendukung juga memiliki alasan yang sudah tersimpan rapat dalam pikirannya
tentang pentingnya sekolah dijeda sebentar selama Bulan Ramadhan.
Bagi mereka, biarlah murid libur sekolah agar mereka lebih fokus pada ibadah selama satu bulan penuh, ini tentunya memantik perbedaan dengan pihak lain. Wajar hal ini terjadi, karena negeri ini masyarakatnya menganut berbagai agama. Setiap agama dilindungi dan diberikan hak untuk menjalankan ibdah sesuai dengan keyakinan masing -masing.
Masa Libur
Sekolah Selama Bulan Ramadhan
Merujuk
pada s Surat Edaran Bersama 3 Menteri (SEB 3 Menteri) resmi diterbitkan, Selasa
(21/1/2025). Dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang
Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025. Tanggal 27 dan 28
Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025/
Kegiatan
pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah,
dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan
keagamaan. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran
dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. https://www.kompas.com/edu/read/2025/01/22/092819271/surat-edaran-libur-ramadhan-2025-terbit-tidak-ada-libur-1-bulan-full
diakses 22 Januari 2025.
Apabila
dikaji lebih detail tentang libur Bulan Ramadhan
ternyata hanya 15 hari saja murid tidak ke sekolah selama Bulan Ramadhan.
Lalu, apakah dengan 15 hari tersebut
akan menggangu pembelajaran atau merusak kurikulum secara masional?
Kalau mau dijawab secara asal, walaupun negeri ini tidak meliburkan sekolah selama Bulan Ramadhan apakah ada jaminan tingkat pendidikan ini mengalami kenaikan? Jawabannya tetap “Jalan di tempat kan...?“ Ini jawaban memang menyakitkan namun ini di luar alur tulisan ini.
Selanjutnya,
dalam surat edaran tersebut dinyatakan
bahwa selama libur Bulan Ramadhan bagi murid muslim diwajibkan mengisi dengan
kegiatan kegiatan ibadah selama bulan ramadhan.
Bagi
masyarakat muslim ini sebuah perubahan total dan harapan yang dinanti. Dalam
hal ini para orang tua lebih leluasa mendapatkan kesempatan membimbing, mengarahka mengawasi
anaknya dalam beribadah kepada Allah Swt.
Libur Sekolah Selama Ramadhan adalah Surga
bagi Murid dan Tantangan bagi Dunia Pendidikan
Aceh
adalah negeri yang dikenal dengan kental
dengan Syariat Islam. Masalah libur sekolah pada Bulan Ramadhan sudah basi untuk
diperbincangkan di ruang publik. Masih terasa dalam angan penulis, ketika dulu masih bersekolah pada tingkat dasar
dan menengah tentang romantika belajar di Bulan Ramadhan.
Ada
sebuah kebanggaan berada di negeri syariat Islam, ketika bulan berkah
bertandang dalam kehidupan. Kegiatan sekolah hanya berlangsung selama 15 hari
belajar denga rentang waktu yang sudah diataur.
Saat
pertama awal Ramadhan selama satu minggu berjalan, semua murid dan guru diliburkan
dari belajar sebagaimana rutinitas yang berlangsung sebelumnya. Semua murid
menyambut gembira denga gegap gempita tentang libur Bulan Ramadhan.
Semua
murid pada masa jeda belajar diminta fokus untuk melakukan ibadah Ramadhan
tanpa harus memikirkan tugas matematika dan Bahasa Indonesia yang harus
dikumpul minggu depan. Atau ada tugas makalah dari pelajaran sejarah yang harus
dipresentasikan secara mandiri di depan kelas. Hal- hal seperti ini akan
menguras adrenalin murid yang sedang melaksanakan ibadah selama Bulan Ramadhan.
Namun sekilas dilihat bahwa libur Ramadhan bagi murid
adalah suatu kenikmatan sendiri. Pada bulan
tersebut “Tidurnya seorang hamba dianggap ibadah”. Mungkin hal tersebut berkembang di masyarakat, sehingga pada Bulan Ramadhan apalagi pada hari
pertama di bumi Serambi Mekkah keadaan berlangsung lengang dan hening. Jalan -
jalan begitu sepi, khususnya pada pagi menjelang siang.
Akan
tetapi, hal ini berbanding terbalik
dengan sore hari. Ketika matahari bertukar tempat, orang - orang keluar dari persembunyiannya. Mereka berhamburan mencari makanan untuk
persiapan berbuka. Namun, anaehnya hal ini hanya berlaku pada minggu pertama
saja, minggu ke dua bahkan sampai mendekat lebaran hal itu sudah tampak biasa seperti bulan
bulan lain di luar Ramadhan.
Berkaitan dengan murid yang tidak belajar di Bulan
Ramadhan selama dua minggu, mereka disibukkan dengan berbagai hal yang bersifat
positif khususnya pada malam hari
seperti shalat tarawih berjamaah dan tadarus bersama di malam hari.
Kemudian
pertanyaan juga menyambangi pikiran kita, apakah semua murid bisa berlaku seperti dalam
uraian di atas? Untuk merealisasikan jawaban atas pertanyaan tersebut dibutuhkan
relasi kolaboratif yang padu antarapihak sekolah dan orang tua murid sebelum libur sekolah dimulai.
Hal
seperti ini, di negeri seribu ulama dan
para ambia telah direalisasikan dengan benar. Lantas bagaimana dengan kondisi
keberagaman masyarakat Indonesia hari ini menghadapi libur sekolah pada Bulan
Ramadhan? Jika tidak salah, dalam amatan
penulis hal ini akan berlaku seperti yang sudah direalisa di bumi Iskandar Muda
ini.
Baca Juga: Warung Kopi di Aceh Kini, adalah Sebuah Transformasi Budaya
Hanya saja urutan waktu pelaksanaan yang berbeda,
misalnya dalam aturan surat edaran yang dikeluarkan oleh tiga menteri tersebut meyatakan, bahwa sekolah libur minggu pertama
saja setelah itu aktif kembali sampai
satu hari sebelum lebaran tiba.
Sementara
itu untuk Provinsi Aceh yang mempunyai hak istimewa bidang agama, sekolah libur
minggu pertama. Kemudian sekolah sekitar 12 hari belajar. Selanjutnya sekolah libur kembali sampai pada
hari H Plus 5 lebaran.
Pola Pembelajran di Aceh Selama Ramadhan
Sebagai
referensi dari judul artikel ini bahwa libur sekolah Bulan Ramadhan adalah adopsi
dari sistem pendidikan Aceh. Jauh sebelum Bulan Ramadhan berlangsung, pihak
Dinas Pendidikan Aceh bekerja sama
dengan Kementerian Agama tingkat provinsi membahas konsep yang tepat untuk
pembelajaran pada Bulan Ramadhan.
Dalam
konteks tersebut Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dijadikan sebagai motor
dalam menjalankan pembelajaran pada kegiatan sekolah Bulan Ramadhan. Intinya pada bagian
ini pembelajaran lebih diarahakan kepada penfidikan agama selama bulan Ramadhan.
Untuk pembelajaran mata pelajaran umum dijeda untuk sementara sesuai dengan
qanun yang sudah dirancang.
Melalui
kerja kedua instansi pemerintah memberdayakan guru pendidikan agama untuk
membuat kurikulum tersendiri berkaitan dengan pembelajaran keagamaaan di bulan Ramadhan.
Kurikulum yang telah disiapkan didistribusikan ke sekolah- sekolah untuk
diajarkan pada murid selama bulan Ramadhan.
Materi
-materi tersebut disusun berkaitan dengan amalan yang harus diketahui dan
dipraktikkan sehari- hari misalnya, berkaitan dengan rukun dan hukum shalat,puasa,
zakat dan amalan lain yang bisa dipraktikan murid dalam kehidupan sehari-hari
baik di bulan Ramadhan maupun sesudahnya.
Berkaitan
dengan tenaga pengajar atau guru yang menjadi agent perubahan dalam dunia pendidikan
digunakan seluruh guru yang mengajar di setiap sekolah. Mengingat Provinsi Aceh
identik dengan masyaelrakat muslim, jadi semua guru mampu mengajarkan materi
yang sudah ditentukan. Semua guru baik guru agama atau bukan diwajibkan
mengajarkan materi yang sudah disiapkan dalam modul dan referensi yang sesuai.
Mengenai jadwal pelaksanaan pembelajaran
disesuaikan dengan kondisi murid dalam menghadapi bulan Ramadhan. Jadwal ini
tentunya dipangkas sedemikian rupa dan disederhanakan sesuai dengan
karakteristik materi dan kondisi fisik murid selama bulan Ramadhan.
Merujuk
pada surat edaran Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu'qti yang akan dilaksanakan pada
bulan Ramadhan akan datang sama
persis dengan yang sudah dilaksanakan di
Provinsi Aceh.
Simpulan
Melihat ulang uraian panjang yang telah diulas di atas, bahwa terdapat kesamaan dengan sistem pendidikan di Aceh berkaitan dengan pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Menanggapi hal tersebut\ penulis tidak heran, karena sebagai salah satu guru
yang mengajar di Aceh sudah memahami betul kondisi seperti ini.
Ada sebuah kebanggaan tersendiri menjadi masyarakat Aceh yang selalu dijadikan acuan dalam membangun negeri ini, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun pendidikan.
Rasanya tidak berlebihan, jika simpulan
tulisan ini meyatakan bahwa pembelajaran
selama Bulan Ramadhan pada tingkat sekolah dasar dan
menengah adalah diadopsi dari sistem pelaksanaan pendidikan Aceh selama Bulan Ramdhan.
Penulis
adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1
Lhokseumawe
,
0 Komentar